Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
BYD unit Brasil membantah kalau pihaknya mempraktikkan perbudakan dan perdagangan manusia di pabrik manufaktur di negara bagian Bahia, Brasil.
BYD menegaskan tidak dapat menawar untuk perihal perlindungan hak asasi manusia dan hak buruh, dan patuh melaksanakan undang-undang yang berlaku di Brasil dan standar perlindungan buruh internasional.
Pihak BYD Brasil menambahkan akan berkomunikasi dengan Kejaksaan setempat dan akan memperbaharui kabar selanjutnya.
Pada akhir Desember lalu, satuan tugas dari kantor kejaksaan ketenagakerjaan menyelamatkan 163 pekerja di Bahia.
Merespons kejadian itu, BYD pun langsung memutuskan kontrak dengan Jinjiang Construction Brazil. Pabrik tersebut direncanakan memiliki kapasitas awal 150.000 mobil per tahun, yang akan berlipat ganda menjadi 300.000 unit selama dua tahun berikutnya.
Selain ganti rugi moral kolektif sebesar 257 juta real, jaksa meminta BYD dan kedua kontraktor membayar ganti rugi individual yang setara dengan 21 kali gaji kontraktual masing-masing pekerja.
-
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak PilihanBPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian IndustriHadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80anSudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas InfrastrukturDisebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan TercintaKata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
下一篇:7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- ·Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- ·Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- ·Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik