Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
KONAWE,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan menegaskan dakwaan terhadap Supriyani melanggar kodeetik dan tak bisa diterima.
Hal itu dikatakan saat guru honorer Supriyani menjalani sidang kedua kasus dugaan penganiayaan siswa yang menjeratnya hingga ke persidangan.
Dalam sidang tersebut, agendanya yakni eksepsi atas pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kepala Sekolah Guru Honorer Supriyani Ungkap Fakta Penganiayaan dari Keterangan Saksi Anak: Pernyataanya Berlawanan dan Tidak Ada Kejadian Hari Itu!
Sidang kedua yang dijalani guru Supriyani beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan yang menegaskan dakwaan tak dapat diterima karena melanggar kodeetik.
“Penyidikan tak sesuai prosedur dengan sistem peradilan anak. Perkara anak itu khusus, sudah diatur dalam sistem peradilan anak,” katanya.
BACA JUGA:Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Guru Supriyani: Oknum Harus Dapat Sanksi Etik dan Pidana
Dalam UU 11 tahun 2012, pasal 1 ayat 2, lanjut kuasa hukum perkara anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH kategori anak maka harus didampingi penasihat hukum.
“Pasal 23 ayat 2, setiap pemeriksaan, anak saksi atau anak korban harus didampingi orang tua atau pekerja sosial profesional. Dalam melakukan penyidikan, harus meminta saran dan dalam memeriksa anak korban dan saksi, harus minta laporan tenaga kerja sosial profesional,” ucapnya.
Hasil penelitian kemasyarakatan juga wajib diserahkan ke BAPAS.
Dalam pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Supriyani, disinggung soal berita acara penggeledahan dan penyitaan yang disebut tidak sah dan cacat hukum.
BACA JUGA:Respons Kapolsek usai Diduga Malak Rp 2 Juta ke Guru Honorer Supriyani untuk Penghentian Perkara
“Berita Penggeledahan dan penyitaan tidak sah dan cacat hukum. Sehingga berita acara pemeriksaan cacat hukum pula,” kata kuasa hukum Supriyani.
- 1
- 2
- »
-
Pesawat Mendarat Dramatis di Jalan Raya, Nyaris Tertabrak TrukPertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa MasinisSurvei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Presiden PrabowoJangan Sembarangan, Simak 6 Aturan Minum Air Kelapa IniSurvei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AILebih Kotor Dari Toilet, Spons Cuci Piring Harus Sering DigantiJangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang LebaranKuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur PolitikAgar Perut Tidak Buncit, Coba Air Rebusan 3 Daun IniHari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
下一篇:Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot
- ·FOTO: Kota Mawar yang Harum dan Menawan di Arab Saudi
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- ·Panduan Mengunjungi Roma untuk Pemakaman Paus Fransiskus
- ·8 Penyebab Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- ·Polri Pastikan Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Berada di Dalam Hutan Thailand
- ·Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis
- ·Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- ·PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- ·Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron
- ·Trans Jawa Tol Siagakan 24 Gardu Transaksi di Gerbang Tol Kalikangkung
- ·Pimpin Industri Chip Analog, BintangChip Andalkan Inovasi & Teknologi
- ·Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya Jubir
- ·Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
- ·Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- ·Saat Trump Sibuk Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard, Indonesia Makin Mesra dengan Inggris
- ·Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- ·FOTO: Fatou Gorila Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun ke
- ·Otot Kuat dan Anti
- ·Jangan Salah Pilih, Ini Makanan Terbaik untuk Masa Emas Anak
- ·FOTO: Kota Mawar yang Harum dan Menawan di Arab Saudi
- ·Ini Daftar Buah Anti
- ·Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron
- ·Gejala Kolesterol Tinggi Ternyata Bisa Dilihat di Mata, Apa Saja?
- ·Banjir Semarang Rendam Rel Kereta, 14 Perjalanan ke Jalur Selatan Nyaris Lumpuh
- ·5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
- ·Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- ·Studi Temukan Wewangian Bikin Udara di Rumah Lebih Buruk dari Luar
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·Studi Temukan Wewangian Bikin Udara di Rumah Lebih Buruk dari Luar
- ·FOTO: Muscat, Kota Cantik Lokasi Perundingan Nuklir Iran
- ·Kasus Positif Covid
- ·8 Penyebab Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- ·Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- ·Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika