Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID– Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyayangkan penerbitan Peraturan Polisi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian terhadap Orang Asing.
Salah satu ketentuan dalam peraturan tersebut mewajibkan jurnalis asing untuk memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK), yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Ninik mengungkapkan bahwa Dewan Pers tidak dilibatkan dalam penyusunan aturan ini, meskipun mencakup aspek kerja jurnalistik.
BACA JUGA:Dewan Pers hingga IPW Kecam Tindakan Teror terhadap Jurnalis Tempo
"Dewan Pers menyesalkan penerbitan Perpol 3/2025 yang tidak partisipatif dengan tidak melibatkan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), organisasi jurnalis, dan perusahaan pers," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, 4 April 2025.
Ia menegaskan bahwa peraturan ini bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Selain itu, ketentuan terkait perizinan jurnalis asing seharusnya tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 42 Tahun 2009.
BACA JUGA:Banggar DPR Minta Pemerintah Dorong WTO Merespons Penerapan Tarif Impor AS
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa Perpol 3/2025 merupakan penyesuaian terhadap revisi UU Keimigrasian Nomor 63 Tahun 2024, yang mengatur pemberian izin masuk WNA, termasuk jurnalis asing, ke Indonesia.
Namun, Ninik menilai regulasi ini justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga, memperpanjang jalur birokrasi, dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum aparat.
BACA JUGA:Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
Ia juga mengkhawatirkan aturan tersebut akan menjadi alat kontrol terhadap jurnalis dengan dalih perlindungan dan pengawasan.
"Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers merekomendasikan peninjauan kembali Perpol 3/2025," pungkasnya.
- 1
- 2
- »
-
Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar RihanaMitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih OptimalJelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan SingapuraPenyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek IIMendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah SwastaParamount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading SerpongCiptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove keDua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPKPenderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
下一篇:Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- ·Kasus Covid
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·CFD di Jalan Sudirman
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- ·Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan