Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
Ketua KPK Firli Bahuri tegas akan mengusut kasus KKN Gibran Rakabuming dan Kaesang pangerap.
Firli mengatakan, desakan mengusut kasus putra Presiden Jokowi itu cukup besar terutama di media sosial.
Baca Juga: Masuk Daftar 40 Tokoh Agen Perubahan, Gibran Malah Beri Jawaban Kocak
Namun menurutnya, dinamika yang berkembang di media sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang
“Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/2).
Firli menegaskan, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari praktek-praktek kejahatan rasuah.
Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.
“KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti” terangnya.
Menurut Firli, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait KKN dan tindak pindana pencucian uang (TPPU).
下一篇:Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
相关文章:
- Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?
- Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
- 'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen Perubahan
- Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
- Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
相关推荐:
- Puluhan Korban Affiliator Binary Option Binomo Lakukan Aksi
- Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah untuk Kemajuan Nasional
- 8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- Tak Ada yang Bisa Sentuh Yaqut, PA 212: Demi Kekuasaan, Langkah Kesetanan Dijalani Rezim Ini
- Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
- Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
- Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai Diperiksa
- Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
- Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'
- ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
- Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas