Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID- Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disidangkan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Dalam sidang itu, kelima belas tersangka bakal dihadirkan di persidangan termasuk mantan Karutan KPK Achmad Fauzi.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
BACA JUGA:Ada 236 Capim Ikut Tes Tertulis Seleksi Capim KPK, 7 di Antaranya Tidak Hadir: Langsung Dinyatakan Gugur
"Dari penetapan Majelis Hakim yang kami terima, persidangan dengan Terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) bersama dengan 14 orang Terdakwa lainnya, akan dilaksanakan besok (1/8) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkas Jaksa KPK Agung Nugroho Santoso pada Rabu, 31 Juli 2024.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Waktu sidang pukul 10.00 Wib dan para Terdakwa akan dihadirkan secara langsung di persidangan," lanjutnya.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Dengan selesainya kami tim jaksa menyusun surat dakwaan, hari ini telah selesai dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait perkara pungli di lingkungan Rutan KPK dengan terdakwa Achmad Fauzi [Kepala Cabang Rutan KPK] dkk," kata Kasatgas Penuntutan, Jaksa KPK Titto Jaelani, dalam keterangannya, pada Kamis, 25 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot
BACA JUGA:Giliran Institusi Nadiem Makarim Disidak KPK, Dalami Aduan Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Titto mengatakan, ada enam berkas perkara yang disusun dengan dua surat dakwaan untuk 15 orang terdakwa yang dilimpahkan perkaranya tersebut.
Untuk dakwaan jilid pertama dengan terdakwa Achmad Fauzi, Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Erlangga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, dan Ari Rahman Hakim.
Sedangkan dakwaan jilid kedua dengan terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah A.
- 1
- 2
- »
-
Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPPsva申请要求,这些要求你满足吗?Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok马兰戈尼设计学院申请条件详解AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari IniLuthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: HatiOffer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi OnlineDi Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
下一篇:OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- ·Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- ·德雷塞尔大学排名情况及申请条件
- ·Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
- ·波士顿学院排名情况及申请要求
- ·Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
- ·Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- ·Sukarela Mau Di
- ·Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- ·Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
- ·Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- ·AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO
- ·Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
- ·Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- ·德雷塞尔大学排名情况及申请条件
- ·Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- ·Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?
- ·Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- ·Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi
- ·FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- ·Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- ·Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- ·美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
- ·Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- ·KPK Amankan 25 Orang di OTT Bupati Meranti Termasuk Sekda dan Kadis
- ·Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- ·Dihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di Rawamangun
- ·FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral
- ·Apa Perbedaan Bintara
- ·Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
- ·Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- ·Ditelantarkan Bertahun
- ·Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- ·Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- ·Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- ·IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- ·Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)