Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID- Jaksa penuntut umum mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan dakwaan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17).
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa , 6 Juni 2023.
Dalam dakwaannya, Jaksa mengatakan aksi penganiayaan ini dimulai saat Mario bertemu dengan eks pacarnya Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023.
BACA JUGA:Gelar Gender Reveal, Atta-Aurel Ungkap Jenis Kelamin Anak Kedua
BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap 10 Persen Penjualan Tiket FIFA Matchday Disumbangkan ke Palestina
Hal tersebut membuat Mario merasa emosional usai mendengar informasi Amanda.
Mario kemudian langsung menghubungi David melalui aplikasi WhatsApp, namun pesan Mario di aplikasi pesan itu tidak dibalas oleh David.
Karena tidak mendapat jawaban dari David perihal informasi Amanda, Mario pun mengkonfirmasi informasi yang dia dapat itu kepada AG.
Namun AG juga tidak menjawabnya sehingga Mario Dandy marah.
BACA JUGA:Tidak Semua Isi Dakwaan Mario Dandy Dipublikasikan, Hakim Singgung Kesusilaan
BACA JUGA:Keluarga Besar Shane Lukas Datangi PN Jakarta Selatan Beri Dukngan, Keluarga Mario Dandy?
Singkat cerita, pada 20 Februari 2023, Mario Dandy bertemu dengan David atas bantuan dari AG.
Saat itu, AG berdalih menemui David karena ingin mengembalikan kartu pelajar.
"Anak korban Cristalino David Ozora, diajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar dimana ajakan itu disetujui oleh anak korban Cristalino David Ozora," ucap Jaksa.
- 1
- 2
- »
下一篇:Akhiri Kampanye Hari Pertama Naik KRL, Anies Baswedan Janji Benahi Fasilitas Transportasi Umum
相关文章:
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
相关推荐:
- Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Basarnas Benarkan Pesawat Tempur Tukano TNI AU Jatuh
- Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- TPN Ganjar
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia