Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID -Peserta BPJS Kesehatan bisa berobat ke rumah sakit (rs) tanpa perlu adanya surat rujukan, tapi harus penuhi semua persyaratannya dulu.
Biasanya BPJS Kesehatan digunakan bagi yang ingin berobat ke RS dengan melampirkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan yang telah terdaftar di data diri pasien.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, kini peserta dapat langsung mengunjungi rumah sakit pilihan mereka tanpa perlu melalui proses yang rumit.
BACA JUGA:Makin Mudah Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN, Chika Atau Telepon
Tidak diperlukan surat rujukan lagi, sehingga peserta dapat segera mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.
Dalam memanfaatkan fasilitas ini, peserta tetap diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta melakukan pemenuhan yang diperlukan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan dapat tetap terjaga dengan baik.
Simak manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebagai berikut:
BACA JUGA:Makin Mudah, Cukup Daftar di Aplikasi Mobile JKN, Peserta BPJS Kesehatan Gak Perlu Bawa Surat Rujukan Lagi ke RS
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik
- Rawat jalan tingkat pertama (RJTP),
- Rawat inap tingkat pertama (RITP),
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan,
- Rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL),
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Sampoerna, GSN, Impala dan Pemprov Jateng Berdayakan 1.000 UMKM Perempuan Lewat Program WEC Season 2
相关文章:
- 144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Sepanjang 2015
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
相关推荐:
- Polri: Dito Mahendra Masih Tutup Mulut Soal Belasan Senjata Api
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Pesan Jokowi di Hari Santri 2023, Selalu Kerja Keras dan Gigih Belajar untuk Indonesia
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Luncurkan Kampanye di Bandung, inDrive Tawarkan Hadiah Mitsubishi Xpander hingga iPhone 16
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E
- Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
- KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres
- Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Survei Poltracking: PDIP