知识

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

字号+ 作者:quickq下载地址 来源:百科 2025-06-02 07:30:29 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis hakim tolak eksepsi milik AG pacar Mario Dandy sekaligus terdakwa anak k quickq.io安卓版下载

JAKARTA,quickq.io安卓版下载 DISWAY.ID- Majelis hakim tolak eksepsi milik AG pacar Mario Dandy sekaligus terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora. 

"Agenda putusan sela pada hari ini, dalam Putusan sela hakim tunggal Sri Wahyuni batubara menyatakan eksepsi atau nota keberatan Anak berkonflik hukum AG yang diajukan pada Jumat lalu ditolak," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Hakim menilai AG bukanlah orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban, sehingga, eksepsi AG harus ditolak. 

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2

Mellisa menjelaskan jika hakim menyatakan jika eksepsi kuasa hukum anak AG tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.

Sedangkan terkait dalil bahwa Anak AG bukanlah orang yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana perlu pembuktian persidangan, sehingga eksepsi tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak.

Dengan ditolaknya eksepsi AG makan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. 

BACA JUGA:Tiket Rp 500 Ribu Pelita Air dan MyPertamina Mudik Lebaran 2023, Berikut Syarat dan Daerah Tujuan

BACA JUGA:Anak Petinggi Polri NTB Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi: Penyelidikan Akan Terbuka

"Menyatakan nota keberatan Kuasa hukum anak berkonflik hukum AGH tidak dapat diterima, dan Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar dia. 

Mellisa mengatakan saksi yang hadir dalam sidang hari ini adalah Jonathan Latumahina, Rustam Hatala, saksi N, saksi R, dan saksi RJ. 

"Dikarenakan hakim menolak eksepsi maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu saksi Jonathan Latumahina, saksi Rustam hatala, saksi N, saksi R, Saksi RJ," ujar dia. 

Diketahui, dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul

    Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul

    2025-06-02 07:07

  • Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan

    Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan

    2025-06-02 06:58

  • 2025建筑世界大学排名TOP6

    2025建筑世界大学排名TOP6

    2025-06-02 06:48

  • Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

    Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

    2025-06-02 06:21

网友点评