Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
-
Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat WaktuPemerintah Ajak Suzuki Garap Mobil Nasional Impian Pak PrabowoGanti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPUSidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar TransparanSering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- ·Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- ·FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang
- ·Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
- ·Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
- ·PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- ·Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- ·Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
- ·Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang
- ·Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
- ·TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- ·Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- ·Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- ·Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
- ·Sejarah Masjid Istiqlal: Simbol Kemerdekaan, Dirancang Oleh Arsitek Non Muslim
- ·Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- ·Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- ·Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
- ·TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- ·3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- ·Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- ·PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
- ·Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- ·Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang Tahu
- ·Pesona Dekadensi dan Kemewahan dalam Couture Alexis Mabille
- ·Audrey Vanessa Lolos 10 Besar Beauty With a Purpose Miss World 2024
- ·6 Cara agar Wanita Capai Orgasme, Tak Perlu Kayak Dikejar Target
- ·Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- ·Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- ·Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi
- ·Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- ·Cash Flow Tetap Positif, TBS Energi (TOBA) Mantapkan Langkah Menuju Bisnis Hijau
- ·Macron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGN
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif