Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemanggilan tiga saksi, salah satunya Direktur Utama (Dirut) PT Surya Energi Indotama berinisial BI.
"Rabu 04 Oktober 2023, Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.
BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Presiden Hari Ini di Istana, Febri Diansyah: Saya Diminta Menyampaikannya
Adapun ketiga orang saksi itu adalah BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, YP selaku General Manager Logistik PT Surya Energi Indotama, dan MRW selaku Expert Staff PT Aplikanusa Lintasarta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan.
"Saudara JS diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada (terdakwa) AAL, IH, GMS, dan MY dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infraskturktur BTS paket 1 sampai dengan 5,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Kuntadi menjelaskan Feriandi berperan sebagai orang yang mengatur penyedia (provider) mana saja yang memenangkan pekerjaan proyek ini.
"Peran dari perbuatan MFM (Muhammad Feriandi Mirza) selaku kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengondisikan perencanaan sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya," sambungnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
相关文章:
- Anies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti Ormas
- TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
- TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
- Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Nggak Main
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
相关推荐:
- Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
- KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- Dolar Melemah, Pasar Nantikan Data Inflasi hingga Hasil Negosiasi China
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
- Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
- BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?