Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut vonis tersebut belum adil dan seharusnya bisa lebih daripada itu.
"Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat," kata Sahroni kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.
Politikus NasDem itu lebih jauh menuturkan, Kajati Jawa Barat sedang menimbang untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut. Sahroni mendukung rencana banding tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Berharap Herry Wirawan Dapat Hukuman Mati
"Saya sebagai wakil ketua komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, bersalah melakukan pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021 lalu. Dia pun divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Perbuatan Herry terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Mesra di Detik
相关文章:
- Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- 4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib Perhatikan
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
相关推荐:
- Dapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung Grebek
- Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi
- Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
- Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- Ada 2 Parpol Berbasis Agama Dalam Koalisi Perubahan, PKS Tak Khawatir Dikaitkan Politik Identitas
- Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- Anies Diminta Beresin Kabel
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana