Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
时间:2025-06-03 14:04:53 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID- Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat terkait kasus korupsi komoditas emas adalah asli.
Hanya saja, kata Ketut, cara perolehannya yang dianggap ilegal.
"Emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," ujar Ketut kepada wartawan pada Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
Ketut menuturkan logam mulia tersebut tetap memiliki nilai jual jika masyarakat yang kadung membeli ingin menjualnya ke PT Antam.
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ungkapnya.
Ketut kemudian menjelaskan emas dengan logo Antam haruslah melewati proses verifikasi lebih dulu.
Namun, dalam kasus tersebut, proses tersebut diabaikan.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
"Perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal. Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," jelasnya.
"Ketika tim penyidik memeriksa ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi pemalsuan emas ANTAM seberat 109 ton selama 2010-2021.
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
下一篇: Gelar Bazar di Jakarta, Epic Market Kriya Nusantara Dorong UMKM Go Global
猜你喜欢
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
- Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
- Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- Pasar Modal RI Bakal Direformasi? BEI Intip Strategi China
- Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
- Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS