Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy meminta pemerintah tak perlu terlalu egois memikirkan peningkatan tax ratio dengan kebijakan-kebijakan yang justru menyusahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ichsanuddin Noorsy menanggapi wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Dimana wacana ini dikhawatirkan berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri, salah satunya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Pemerintah egois. Pemerintah hanya memikirkan meningkatnya tax ratio kan itu poinnya,” kata Ichsanuddin Noorsy ketika dikonfirmasi.
Menurut Ichsanuddin pengenaan BMAD bakal membuat skema struktur biaya dirombak ulang yang berimbas pada kenaikan harga jual di tengah daya beli yang sedang lesu. Hal ini menjadi ancaman serius bagi industri tekstil Tanah Air, mereka terancam gulung tikar karena hasil produksi terancam tak laku di pasaran.
“Ya cari jalan keluarnya kan. Jalan keluarnya satu-satunya adalah restrukturisasi biaya. Kalau restrukturisasi biaya, anti-dumping tetap diterapkan. Yang paling gampang, ya PHK,” ujarnya.
Ichsanuddin melanjutkan, BMAD terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn dan Drawn Textured Yarn adalah penerapan fiskal pajak yang tidak adil, pemerintah terkesan secara sengaja memiskinkan orang miskin dengan memajaki seluruh aspek transaksi kehidupan dan transaksi ekonomi, namun disaat yang bersamaan pemerintah justru memberi keringanan pajak pada pihak tertentu.
Baca Juga: SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
Baginya, industri tekstil tidak bisa dipajaki secara sewenang-wenang sebab ia adalah industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Karena sesungguhnya tekstil adalah hajat hidup orang banyak. Sandang itu hajat hidup orang banyak, dia tidak bisa sepenuhnya dilepas ke pasar. Yang bisa dilepas ke pasar itu hanya industri dari kain ke distribusi, ke garmen. Di garmen pun ada lagi yang nggak bisa dilepas ke pasar. Jadi tidak semuanya. Di sini ketinggalan jamannya, di sini ketinggalan jamannya pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Ichsanuddin menegaskan, sistem pajak yang diberlakukan pemerintah Indonesia sudah usang dan ketinggalan jaman. Di negara-negara lain kata dia mereka memandang industri tekstil sebagai industri sandang, mereka benar-benar melindungi industri ini dengan memberi berbagai keringan pajak, itu kontradiktif dengan yang terjadi di Indonesia sekarang ini.
“Kalau ngelihat kebijakan Jepang, kebijakan India, Pakistan, India, Bangladesh, Vietnam, Inggris, dan Amerika sendiri, mereka masih bicara full perlindungan industri tekstil mereka dengan baik. Tapi tidak dengan tegas-tegas melakukan perlindungan. Karena kata kuncinya adalah mereka masih melihat industri tekstil sebagai industri sandang itu,” ucapnya.
Sebelum badai PHK itu benar-benar membenamkan industri tekstil dalam negeri, kata Ichsanuddin, pemerintah sebetulnya masih punya satu kesempatan melakukan pembenahan menyeluruh.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
Menurutnya, cara pandang pemerintah terkait peningkatan tax ratio tak harus terpaku pada BMAD, masih banyak sumber pajak yang lebih menjanjikan jika digarap dengan dengan sungguh-sungguh. Dia menegaskan pemasukan pajak yang seret sekarang ini disebabkan oleh pemerintah yang tak mampu menumpas kejahatan pajak yang dilakukan korporasi besar baik di dalam maupun luar negeri. Baginya hal ini harus segera dituntaskan.
“Pemerintah tidak mampu mengatasi kejahatan perpajakan yang dilakukan oleh korporasi-korporasi besar baik domestik maupun luar negeri. Nah, artinya penyelesaian peningkatan perpajakan tidak bisa hanya bicara anti-dumping. Coba lihat dulu kebijakan pelaksanaan dan pengawasan perpajakannya sudah benar atau belum,” katanya.
“Kan saya bilang kebijakan perpajakannya fiskalnya itu masih, bahasa saudara-saudara saya, kebijakan fiskalnya itu masih tidak adil. Memiskinkan orang miskin, memperkaya orang kaya gitu kebijakan fiskalnya. Nah, ketika ditempatkan pada anti-dumping, dia tidak fair pada struktur industri,” tambahnya memungkasi.
-
Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada KelaparanPuji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak FilosofiSepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai MahalVIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New YorkPerjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga TelevisiPenyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek IIBuat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan NasionalMantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara KonsumenBareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
下一篇:DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- ·Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- ·Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- ·Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya
- ·Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
- ·7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- ·Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- ·Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
- ·Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama
- ·Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- ·PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- ·Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- ·IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- ·VIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa
- ·Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- ·Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- ·Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- ·Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- ·Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- ·Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- ·Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- ·DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- ·Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- ·TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- ·Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya
- ·Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- ·Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
- ·AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- ·Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi