热点

Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia

字号+ 作者:quickq下载地址 来源:百科 2025-06-17 01:32:33 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin mengapresiasi hakim Pengadilan Bandun quickq要钱吗

JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID -Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin mengapresiasi hakim Pengadilan Bandung Eman Sulaiman yang telah mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Menurutnya, keputusan ini bukan hanya untuk kedua belah pihak baik termohon ataupun pemohon namun juga untuk Indonesia.

Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia

Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia

"Putusan ini tentunya bukan hanya kepentingan kami, tetapi juga pemohon dan juga Indonesia," kata Insank usai persidangan, Senin, 8 Juli 2024.

Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia

BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia

Ia mengatakan dengan adanya putusan ini membuktikan bahwa keadilan telah ditegakkan.

"Saya merasakan bahwa Pengadilan Kota Bandung ini benar-benar ditegakan tindak keadilan. Intinya yang menang adalah sebuah keadilan dan kebenaran," ungkapnya.

BACA JUGA:Hakim Praperadilan Nyatakan Penahanan Pegi Setiawan Tidak Sah, Orang Tua Sujut Syukur di PN Bandung

Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya mulai bebas pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024.

"Seharusnya dari hari ini sudah harus dibebaskan," tutupnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

BACA JUGA:Begini Isi Surat Permohonan Kuasa Hukum Pegi Setiawan untuk Kemenko Polhukam

Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Jabar, Senin, 8 Juli 2024.

Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Daerah 3T Kini Akses Internet hingga 8 Mbps, BAKTI Komdigi Terus Perluas Cakupan

    Daerah 3T Kini Akses Internet hingga 8 Mbps, BAKTI Komdigi Terus Perluas Cakupan

    2025-06-17 00:14

  • 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!

    5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!

    2025-06-17 00:09

  • FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia

    FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia

    2025-06-16 23:58

  • BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam

    BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam

    2025-06-16 23:20

网友点评