焦点

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

字号+ 作者:quickq下载地址 来源:时尚 2025-06-16 16:12:42 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Simak cara memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda.Diketahui, setiap p quickq 网址

JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID- Simak cara memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda.

Diketahui, setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau lima tahunan.

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Memperpanjang STNK tahunan tiap setahun sekali ini menjadi salah satu rutinisas untuk membayar PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, baik itu lewat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau online.

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code, Siapkan KTP dan STNK

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Tak hanya itu, tiap lima tahun sekali pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK dengan tujuan untuk mengganti pelat nomor kendaraan.

Lebih lanjut, pemilik kendaraan yang nantinya ingin perpanjang STNK juga perlu melampirkan identitas, seperti KTP yang sesuai dengan data di STNK.

Akan tetapi, tidak jarang dalam satu KTP dan STNK ini tercantum alamat yang berbeda.

Karena itu, kondisi tersebut membuat pemilik kendaran bingung dan khawatir tidak bisa membayar pajak kendaraan sebelum menggant alamat.

Lalu, bisakah memperpanjang STNK dengan alamat yang berbeda? Atau haruskah mengganti alamat terlebih dulu?

BACA JUGA:Layanan Perpanjang STNK Online dari ACC, Gak Harus ke Kantor Cabang ACC Lagi

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebutkan bila pemilik kendaraan dengan alamat KTP dan STNK berbeda tidak bisa langsung memperpanjang.

Hal tersebut sesuai dengan syarat perpanjang STNK yang tercantum di dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 soal Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).

Jika ingin memperpanjang STNK harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • STNK
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Erick Thohir Bertemu Menteri PU, 7 BUMN Karya Dipangkas Jadi 3

    Erick Thohir Bertemu Menteri PU, 7 BUMN Karya Dipangkas Jadi 3

    2025-06-16 15:50

  • PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah

    PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah

    2025-06-16 15:37

  • 20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong

    20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong

    2025-06-16 15:06

  • Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang

    Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang

    2025-06-16 14:10

网友点评