Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
时间:2025-06-03 14:22:28 出处:知识阅读(143)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta kepada DPRD DKI Jakarta untuk tak memutuskan tarif Moda Raya Terpadu (MRT), hanya karena ingin mendapat kepuasan publik jelang Pemilu 2019.
Bahkan, Anies tak setuju dengan keputusan legislatif yang mematok harga tiket MRT sebesar Rp8.500 per 10 kilometer. Menurutnya, dalam menentukan harga tiket transportasi umum terpadu harus dipikirkan untuk jangka waktu yang panjang dan perhitungan berbagai aspek lainnya. Salah satu contohnya, seperti tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 yang tak pernah berubah sejak 2004 lalu.
Baca Juga: Tarif MRT Rp8.500 Masih Kemahalan? Awas Warga Lari
"Itu sebabnya putusan sekarang itu keputusan strategis jangka panjang. kebetulan diselenggarakannya 3 minggu sebelum Pemilu, tapi jangan pengambilan keputusan (tiket MRT) karena mau Pemilu," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Tarif MRT sudah diputuskan DPRD DKI Jakarta. Namun, keputusan penentuan tarif ini, masih akan alot karena Pemprov DKI masih membahasnya kembali.
Baca Juga: DPRD Usulkan Tarif MRT Rp8.500, MTI: Masih Mahal Itu
"Itu dewan sudah memutuskan kemarin, tapi keputusannya kan nanti, belum sekarang," imbuhnya.
Anies memastikan, pada saat sudah beroperasi secara komersial pada 1 April nanti sudah diputuskan tarif resminya. "Kita masih ada waktu, toh ini masih belum beroperasi secara komersial jadi saya masih akan bicara dengan dewan, mudah-mudahan sesegera mungkin," jelasnya.
Partner Sindikasi Konten: Okezone
猜你喜欢
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
- 英国皇家艺术学院研究生申请条件解读!
- 荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...
- Dear Warga! Ancol Ditutup untuk Umum pada 4 Juni, Cuma Pemilik Tiket Formula E yang Bisa Masuk
- Sejarah Tempe, Sajian Pedesaan yang Kini Mendunia
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK