Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID--Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta menjelaskan alasan dirinya bersedia menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
Alasannya yaitu karena ia mengenal baik sosok Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
"Saya kenal Pak Firli uda lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan," ujar Alexandar kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
Selain itu, ia juga mengetahui kinerja dari Firli Bahuri. Ia menilai, karena hal itulah keterangan Alex dapat membantu membuat terang pokok perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara," kata Alex.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023.
"(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex.
Alex menjelaskan dirinya dipanggil untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” ujar dia.
BACA JUGA:Alexander Mawarta: Saya Dipanggil untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
BACA JUGA:Sempat Disaut Hotman Paris, Anies Baswedan Mengaku Sudah Hubungi Soal Hotline Pengacara Gratis
Meski demikian, ia belum mengetahui waktu kedatangannya sebab masih menjadi saksi praperadilan Firli Bahuri.
“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.
下一篇:Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
相关文章:
- Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
- Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online
- Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur
- Kepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi Investasi
- Saham Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Tinggi Susul Kabar Suntikan Dana Jumbo dari Danantara
- Survei Poltracking: PDIP
- Timothy Ronald: Perjalanan Investor Muda Membangun Masa Depan Indonesia
相关推荐:
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin Segar
- Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- Jelang Pelantikan Prabowo Subianto, Gus Ipul Ngaku Siap Mengemban Tugas
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Cegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem Keamanan
- Indodana Finance Terima Pendanaan Rp1 Triliun dari BCA untuk Pengembangan PayLater
- Wamen PPPA Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Bangun Indonesia Emas 2045
- Selesai Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Bungkam Hingga Tutupi Wajah dengan Tas
- Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
- Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- Quick Count Belum Usai, Anies
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Cak Imin: Kalau AMIN Menang, Pagi Dilantik, Sore Berantas Semua Pinjol
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres