您的当前位置:首页 > 百科 > Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya 正文
时间:2025-06-05 02:19:21 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dirinya mangkir dalam pe quickq免费版
JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dirinya mangkir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait perkara pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Terkait dengan beberapa kalau dibilang mangkir, saya tidak pernah mangkir, sih," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Ia mengatakan dirinya selalu menjelaskan alasan ia tak menghadiri pemeriksaan tersebut. Bahkan, ia mengaku selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Ketua KPK Tak Hadiri Pemeriksaan di PMJ, Disebut Ada Agenda Panggilan Dewas
"Karena ketidakhadiran kita beri surat. Kita beri surat kepada Biro Hukum, Korsup datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah itu mangkir," katanya.
Terkait pemeriksaan hari ini, Firli Bahuri mengaku telah berkirim surat untuk menunda pemeriksaan.
"Untuk Polda Metro, tadi Karo Hukum dan Korsup sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik," ujar Firli.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya (PMJ) disebut karena ada agenda pemeriksaan oleh Dewas KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan keduanya berbenturan.
BACA JUGA:Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
"Jelas bahwa hari ini Selasa tanggal 14 November 2023 untuk saksi FB Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi Direktorat dikarenakan pada hari yang sama waktu yang sama saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari dewas KPK yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
Dewas kemudian membantah dalih Firli tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena berbenturan dengan pemeriksaan dewas. Namun Dewas telah menegaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik kepada Firli akan dilakukan pekan depan.
Firli seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen2025-06-05 01:48
Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an2025-06-05 01:44
MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres2025-06-05 01:42
5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak2025-06-05 01:33
Silent Walking Lagi Tren, Ini 5 Manfaatnya2025-06-05 01:08
Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an2025-06-05 00:49
Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)2025-06-05 00:07
Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?2025-06-04 23:55
Resep Hidup Bahagia Orang Finlandia, Selalu Positive Thinking2025-06-04 23:48
Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo2025-06-04 23:33
Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting2025-06-05 01:40
Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis2025-06-05 01:37
Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM2025-06-05 01:13
KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya2025-06-05 01:06
Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan2025-06-05 01:02
Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat2025-06-05 01:01
Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?2025-06-05 00:48
Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian2025-06-05 00:23
Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada Huawei2025-06-05 00:08
Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan2025-06-04 23:36