时间:2025-06-05 02:21:18 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua Pej quickq官方网站地址
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN, yakni Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025, dan berlangsung di Lantai 21, Gedung Kementerian BUMN.
Sebelum mengemban jabatan barunya, Dwi Ary Purnomo menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan periode 2021–2025. Sementara Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025) serta pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).
Baca Juga: Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf, dan Dony Oskaria (yang juga menjabat COO BPI Danantara), para pejabat eselon I dan II, serta Managing Director BPI Danantara sebagai tamu undangan.
Erick menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal dan mempercepat keberlanjutan transformasi BUMN yang telah berlangsung dalam lima tahun terakhir.
"Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru: era stabilitas dan pertumbuhan,” ujar Erick dalam keterangannya, Kamis (29/05/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Erick menambahkan, di era sekarang peran Danantara sebagai entitas korporat akan semakin menguat, sementara Kementerian BUMN akan berfokus pada fungsi regulasi, pengawasan, dan penguatan sistem.
Ia menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan karena peran masing-masing telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya transisi internal di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk penyesuaian struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus, agar selaras dengan arah organisasi yang baru.
“Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” pungkasnya.
Berapa Uang Tip yang Pantas untuk Staf Hotel?2025-06-05 02:16
Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK2025-06-05 02:15
Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI2025-06-05 01:57
Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?2025-06-05 01:37
Kapan Sebaiknya Minum Kopi Hitam Tanpa Gula?2025-06-05 01:31
Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!2025-06-05 01:03
Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri2025-06-05 01:00
Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil2025-06-05 00:45
Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok2025-06-05 00:45
DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril2025-06-05 00:04
Hotel Cetak 3D Pertama di Dunia Berdiri di Texas2025-06-05 01:52
全球室内设计专业大学排名靠前的院校2025-06-05 01:41
城乡规划出国留学院校推荐2025-06-05 01:07
Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU2025-06-05 01:01
20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!2025-06-05 00:54
IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor2025-06-05 00:54
学服装设计报考哪个大学比较好?2025-06-05 00:50
Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI2025-06-05 00:31
15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!2025-06-05 00:16
墨尔本大学建筑学专业解析2025-06-04 23:47