Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan
JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID--Usai Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bicara peluang ditahannya purnawirawan bintang tiga itu.
Dikatakan Irjen Karyoto, proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Diterangkannya berdasarkan prosesnya, Firli Bahuri akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), anu, kita anu lah, lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya," terangnya.
"Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja," tambahnya.
Sebelumnya, terkait praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, Kapolda menyebut merupakan hak tersangka.
"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," sebutnya.
BACA JUGA:Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Dibeberkannya, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya," bebernya.
Diketahui, pihak Ketua KPK, Firli Bahuri tengah mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan pihaknya tengah mengajukan hal tersebut.
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
相关文章:
- Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
相关推荐:
- Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
- Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Menag Yaqut: Generasi Muda Harus Jaga Tradisi dan Kembangkan Teknologi
- Selain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas Mentan
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Quick Count Belum Usai, Anies
- 54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi