BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
时间:2025-06-03 10:45:27 出处:百科阅读(143)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) buka suara tentang penyediaan alat kontrasepsiuntuk anak usia sekolah dan remaja yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terutama Pasal 103 ayat 4 menuai kegaduhan karena dianggap melegalkan hubungan seksual usia dini.
Hanya saja, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebut penyediaan alat kontrasepsi ditujukan pada mereka yang sudah menikah. Kemudian dalam realitanya, ada kasus tertentu di mana anak usia remaja sudah menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Selain itu, aturan BKKBN juga sudah sejalan dengan Kementerian Kesehatan bahwa alat kontrasepsi diberikan pada pasangan yang sudah menikah.
Alat kontrasepsi dibahas dalam pasal 103. Dalam pasal ini secara umum membahas mengenai edukasi kesehatan reproduksi di mana dalam ayat 2 dibahas detail edukasi antara lain, tentang sistem fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya juga tentang melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
Kemudian alat kontrasepsi muncul pada ayat 4 yang berbunyi:
Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. deteksi dini penyakit atau skrining
b. pengobatan
c. rehabilitasi
d. konseling
e. penyediaan alat kontrasepsi
猜你喜欢
- Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- 10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....