您的当前位置:首页 > 探索 > KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar 正文
时间:2025-06-05 02:06:48 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan Korupsi pembang quickq.io
JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan Korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan nilai proyek tersebut hingga puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
BACA JUGA:KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp20 miliar. Hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK memperkiraan dari proyek tersebut atau total loss. Namun, untuk total kerugian negara masih dalam proses perhitungan.
"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total lost karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara," jelasnya.
Sebelumnya, KPK penyidikan kasus terkait dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter Tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Lapor LHKPN
BACA JUGA:Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan TPK tersebut," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar," kata Tessa.
Dalam hal ini, Tessa enggan mengungkap identitas para tersangka dan akan diumumkan ketika perkara telah cukup.
Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto2025-06-05 01:57
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini2025-06-05 01:53
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-06-05 01:49
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-06-05 01:38
Pikir Lagi Sebelum Pakai Hair Dryer di Kamar Hotel, Ini Kata Pakar2025-06-05 01:04
Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya2025-06-05 00:56
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan2025-06-05 00:50
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-06-05 00:02
BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?2025-06-04 23:37
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat2025-06-04 23:35
Kemenpar Perkuat Diplomasi Pariwisata RI di Madrid2025-06-05 01:43
Honbap, Tren Baru yang Diam2025-06-05 01:42
7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat2025-06-05 01:36
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang2025-06-05 01:08
ESDM Ungkap 50% Proyek PLTS Atap Molor karena Kekurangan SDM2025-06-05 01:06
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-06-05 00:14
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana2025-06-05 00:02
7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang2025-06-04 23:30
Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan2025-06-04 23:29
INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-06-04 23:20