28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.
“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).
Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan delapan saksi ahli. Di antaranya dua ahli bahasa, dua ahli pidana, hingga dua ahli informasi dan transaksi elektronik.
“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” ujarnya.
Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.
“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” pungkasnya.
下一篇:Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
相关文章:
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- Aset Indra Kenz yang Disita Mulai Rumah Mewah, Tesla, Ferrari Hingga Rekening
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya