Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,quickq官方网站ios Brigjen Ahmad Ramadhan, meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, supaya melapor ke kepolisian.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan pada Kamis, (10/3)
Jelas dia, Polri bakal melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui robot trading binary option.
“Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana,” ujarnya.
Imbauan ini, kata Ramadhan, perlu disampaikan karena bisa saja mereka yang menerima aliran dana dari dua tersangka tersebut tidak mengetahui kalau uang atau barang yang diberikan merupakan hasil kejahatan. Makanya, Polri menunggu itikad baik para pihak yang menerima aliran dana untuk lapor polisi.
“Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain,” jelas dia.
Ramadhan menambahkan, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan Doni Salmanan dan Indra Kenz.
"Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan,” ucapnya.
Diketahui, salah satu pihak yang pernah disoroti mendapat uang dari Doni Salamanan adalah YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arab. Ia pernah disawer Rp1 miliar oleh Doni pada Juli 2021, ketika sedang melakukan kegiatan live streaming.
Peristiwa sawer Rp1 miliar ke Reza Arap itu sempat menjadi trending topic di jagat dunia maya. Kala itu, Doni memberikan donasi secara bertahap ke Reza mencapai Rp1 miliar.
Reza Arap pun sempat meminta Doni menyetop saweran tersebut. Ia melakukan panggilan telepon video ke Doni. Dia bertanya, apakah Doni ingin uang itu agar dikembalikan. Namun, Doni mengatakan dirinya ikhlas memberikan donasi.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan crazy rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam pada Selasa, 8 Maret 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 WIB sampai pukul 23.30 WIB. Artinya, Doni diperiksa sekitar 13 jam oleh penyidik sebagai saksi.
Setelah itu, kata dia, dilakukan gelar perkara oleh penyidik dengan memperhatikan pemeriksaan para saksi termasuk saksi ahli ITE, saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum dan pemeriksaan saksi korban.
“Maka, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.
Selanjutnya, Ramadhan menambahkan penyidik juga langsung melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan usai dijadikan tersangka. Saat ini, Doni Salmanan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan dengan pertimbangan subjektif serta subjektif.
下一篇:Tak Ada yang Bisa Sentuh Yaqut, PA 212: Demi Kekuasaan, Langkah Kesetanan Dijalani Rezim Ini
相关文章:
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat
- Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
- Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- 30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- 30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
相关推荐:
- Bocoran Intelijen : Tanda
- Kulit Kering Meski Sudah Pakai Pelembap, Ternyata Ini Biang Keroknya
- Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- 10 Pantai Terbaik di Dunia 2025, Ada 1 dari Indonesia
- 7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- OPPO Luncurkan ColorOS 14 Berbasis AI, Tingkatkan User Experience Smartphone di Indonesia
- Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
- Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- Cegah Stunting, TKN Fanta Resmikan Dapur Indonesia Maju dan Luncurkan Produk Makanan Bergizi
- 3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Dikenakan 3 Pasal Berlapis
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi
- KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi