KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang memenangkan gugatan para pengusaha.
"Selama belum ada putusan di tingkat banding,quickq会员购买 maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (19/7/2022).
Pihaknya menolak putusan PTUN itu karena beberapa sebab. Di antaranya putusan itu keluar setelah revisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tentang UMP 2022 sudah dijalankan selama tujuh bulan.
Menurut dia, tidak mungkin kalau upah pekerja kemudian diturunkan di tengah jalan dan mengkhawatirkan munculnya konflik horizontal antara buruh dengan perusahaan.
Baca Juga:Minta Anies Banding Soal Putusan PTUN, 500 Buruh Bakal Geruduk Balai Kota DKI Besok
Adapun besaran UMP DKI 2022 untuk pekerja masa kerja di bawah satu tahun sesuai Kepgub 1517 sebesar Rp 4.641.854.
Kemudian, lanjut dia, PTUN hanya menguji dan menyidangkan gugatan terkait dengan persoalan administrasi sehingga putusannya hanya sebatas menerima atau menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta dalam amar putusan mengabulkan gugatan para pengusaha untuk seluruhnya pada Selasa (12/7/2022).
Pengadilan juga membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP 2022.
Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.
Baca Juga:Dukung Aksi Buruh di Geruduk Kantor Anies Besok, Pimpinan DPRD DKI: Siapa Tahu Pak Anies Akhirnya Banding
PTUN Jakarta mewajibkan kepada Tergugat (Gubernur DKI) menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 dengan besaran Rp 4.573.845
Adapun besaran UMP 2022 sebesar Rp4.573.845 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.
Dengan begitu, besaran UMP 2022 yang sebelumnya ditetapkan Anies sebesar Rp 4.641.854 turun menjadi Rp 4.573.845.
Sementara itu, Pemprov DKI belum menentukan sikap terkait putusan PTUN itu.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya masih mengevaluasi putusan PTUN DKI Jakarta.
"Nanti kami akan pelajari, kami kaji apakah kami banding atau kami cukupkan sampai di situ," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (12/7).
(责任编辑:焦点)
Pangeran Harry Ubah 'Mental Health' Jadi 'Mental Fitness', Apa Itu?
Jokowi & Prabowo Upacara HUT RI ke
Awas Stem Cell Abal
Alasan Monas Selama Ini Tak Dibuka Sampai Malam
Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Demensia dan Alzheimer
- 7 Manfaat Minum Jus Jeruk, Bikin Kulit Glowing dan Cegah Batu Ginjal
- Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- Harga Minyak Naik, Trump Larang Chevron Ekspor Minyak dari Venezuela
- Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- Telan Rp836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Jadi Sumber Air Minum di IKN
- 英国2025景观设计专业排名介绍
-
JAKARTA, DISWAY.ID --Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pemerintah dan D ...[详细]
-
Agus: Warga Jakarta Khawatir Luar Biasa atas Ancaman Penggusuran
Warta Ekonomi, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pembangunan ...[详细]
-
KIP Sebut BP Tapera Bisa Dijerat Pidana Jika Akses Informasi Soal Program Tapera Dihambat
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn menyatakan badan atau lem ...[详细]
-
Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP laporan ke Komnas HAM atas penyitaan HP ...[详细]
-
Apa yang Terjadi Jika Sarapan Telur Setiap Hari?
Daftar Isi 1. Meningkatkan fungsi otak ...[详细]
-
Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak membuka perdagangan Rabu (28/5) d ...[详细]
-
Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP laporan ke Komnas HAM atas penyitaan HP ...[详细]
-
Harga Minyak Naik, Trump Larang Chevron Ekspor Minyak dari Venezuela
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan dalam perdagangan awal di Rabu ...[详细]
-
iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN
JAKARTA, DISWAY.ID --Sejak perilisannya pada awal September lalu, iPhone 16 Series keluaran Apple te ...[详细]
-
Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pem ...[详细]
Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
- Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024
- Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke
- Staf Sekjen PDIP Bantah Kenal Harun Masiku
- Cerita di Balik Gedung Mangkrak Tertinggi di Dunia, Digosipkan Angker