Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali panggil politisi Bukhori Yusuf.
Bukhori akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istri sirinya.
"Saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juli 2023.
BACA JUGA:BMKG Update Info Gempa Bumi: Guncangan Terjadi di Timur Laut Majene Sulawesi Barat
Namun, Nurul belum membeberkan jadwal pemanggilan Bukhori yang kedua kalinya. Dia hanya mengatakan Dittipidum telah memeriksa total 10 saksi di kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi terrmasuk saudara BY," ucapnya.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh eks anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istrinya berinisial MY.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa merupakan Bukhori Yusuf.
BACA JUGA:Jokowi di Papua Gelar Rapat Penting Soal Rencana Pembebasan Pilot Susi Air, OPM Sudah Dapat Pesan Khusus!
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY,," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 27 Juni 2023.
Namun, hasil pemeriksaannya belum disampaikan ke publik.
Ramadhan menyebut, pihaknya juga turut memeriksa driver yang mengantar Bukhori Yusuf ke Bandung, istri dari driver, anak Bukhori Yusuf hingga salah satu resepsionis hotel di Bandung.
Selain itu, Ramadhan juga mengatakan pihaknya sedang meminta hasil rekam medis dan visum psikiatri terhadap terduga korban ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Update Kondisi Legenda MU Edwin Van Der Sar: Masuk ICU Usai Menderita Pendarahan Otak
- 1
- 2
- »
-
Ditelantarkan BertahunSuhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 KmLebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih SemarakDiungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini BahayanyaHonorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada PerubahanIni Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum DitangkapPolri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
下一篇:Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- ·Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- ·Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- ·Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- ·Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
- ·VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·5 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Penderita Kencing Manis
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini
- ·Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
- ·Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- ·Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke
- ·Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- ·UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- ·PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- ·Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- ·Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK