Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID - Jessica Kumala Wongso mendapat pembebasan bersyarat usai menjalani hukuman 8,5 tahun penjara dalam kasus kopi sianida dari vonis 20 Tahun penjara.
Meski bebas, Jessica masih diwajibkan lapor diri ke Balai Pemasyarakatan hingga 2032 mendatang.
BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Menkumham Supratman: Sudah Memenuhi Ketentuan
BACA JUGA:Otto Hasibuan Ungkap Temukan Bukti Kunci yang Disembunyikan di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Kami Akan Lakukan PK
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu juga diwajibkan melapor bila ingin bepergian.
Jessica mengajukan izin jika pergi ke luar negeri meski sudah bebas bersyarat. Dia mengatakan izin hanya dapat diajukan dalam keadaan darurat, seperti berobat.
"Untuk kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM yang diajukannya ke Bapas," ujar Andika di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024 kemarin.
Setelah izin dipenuhi, pengajuan itu akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk ditinjau layak atau tidak.
"Nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya dalam keadaan darurat harus berobat," tambahnya.
Andika juga menjelaskan bahwa Jessica kini berstatus Klien Pemasyarakatan dimana dia akan mendapatkan pendampingan. Petugas Bapas akan memberikan pendampingan sesuai yang dibutuhkan apabila Jessica dalam kondisi darurat.
BACA JUGA:Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?
BACA JUGA:Jessica Wongso Ternyata Sempat Marah saat Otto Hasibuan Malah Urusin Kasus Vina: Kasus Saya Belum Selasai
"Apa-apa nanti berkembang saat pemberian izin. Apakah dengan pendampingan, atau istilah pengawalan, itu nanti izin itu disesuaikan dengan kondisi dan situasi," ujar Andika.
"Karena dia di bawah bimbingan langsung oleh Bapas, dia sekarang jadi klien sampai 27 Maret 2032. Nah itu dia berkomunikasi dan berinteraksi di bawah bimbingan Bapas," sambungnya.
- 1
- 2
- »
-
Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHYUpdate COVID4 Tahun BerturutIDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada AnakUni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan TegasSudah Taat Prokes Masih Kena CovidSoal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan PromoterMumpung Yen Anjlok, Ini KotaDriver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John KeiECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
下一篇:Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- ·Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- ·Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky
- ·Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- ·Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
- ·Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- ·Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- ·Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- ·Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- ·Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- ·Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- ·Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
- ·Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- ·Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- ·ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- ·Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- ·Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- ·Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- ·Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- ·Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·Update COVID
- ·Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- ·Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- ·Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global