Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
-
Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo SubiantoAnak Kecil Ada di Kawasan Kampanye PrabowoWaspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia MudaPuan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU DesaHUT TNI keStrategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata BudayaFOTO: Para Bintang dan Persembahan Klasik Dior di Skotlandia2025建筑学专业世界排名TOP6Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting2025世界电影专业大学排名
下一篇:Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Negara Ini Gratiskan Kunjungan Wisata ke Puluhan Destinasi
- ·Sempat Viral, Ratu Kecantikan 60 Tahun Ini Gagal Maju ke Miss Universe
- ·Mengenal Asam Sulfat, Zat Korosif yang Berbahaya
- ·Ayah Ibu, Ini 9 Pola Asuh yang Bikin Anak Cerdas dan Bahagia
- ·KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
- ·Sempat Viral, Ratu Kecantikan 60 Tahun Ini Gagal Maju ke Miss Universe
- ·RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
- ·2025动画专业大学排名
- ·Seoul Bangun Hotel di Atas Jembatan Pertama Dunia, Tertarik Menginap?
- ·Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
- ·FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
- ·Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji
- ·Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI
- ·5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan
- ·7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- ·Jadwal Contraflow Tol Cikampek Libur Isra Miraj dan Imlek
- ·Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- ·Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- ·Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- ·2025世界建筑专业大学排名汇总
- ·Sayangkan Kasus Ijazah Palsu Mampet, Prof Yusril: Pemenjaraan Tak Akan Buat Bambang Tri Jadi Jera
- ·Jerry Massie: Keberanian dan Ketegasan Kejaksaan Agung Sedang Ditunggu Publik
- ·Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?
- ·Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi Kami
- ·Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit Kronis
- ·2025全球景观设计专业大学排名
- ·Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe
- ·2025全球景观设计专业大学排名
- ·GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- ·2025世界服装设计学校十大排名
- ·HUT DKI ke
- ·Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- ·Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- ·QS建筑学专业排名2025