Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
SuaraJakarta.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),quickq充值知乎 Benny Rhamdani mengungkapkan, ratusan pekerja migran yang mengetahui modus penipuan online dengan target Warga Negara Indonesia ketika sampai di Kamboja, telah menolak dipekerjakan oleh perusahaan sehingga mendapat intimidasi.
"Hampir semua mereka mendapatkan kekerasan, selain mendapat penyekapan di Kamboja," kata Benny saat dikonfirmasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/8/2022).
Benny mengatakan, awalnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara tidak resmi karena desakan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kondisi itu dimanfaatkan oleh banyak perusahaan ilegal di luar negeri. Salah satunya di Kamboja yang memikat calon pekerja migran untuk bekerja dengan cara menipu.
Baca Juga:Penyelundupan 9 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan
"Bahkan yang menjadi target penipuan adalah negara dan masyarakat Indonesia. Di situlah akhirnya mereka sadar, enggak mungkinlah sebagai orang Indonesia melakukan penipuan kepada masyarakat Indonesia," kata Benny.
Dengan adanya penyekapan, berarti telah terjadi pelanggaran terhadap hak azasi manusia (HAM). Pelanggaran itu kemudian diketahui pemerintah setelah informasi mengenai para pekerja yang mendapat intimidasi dikirim videonya melalui media sosial.
Instansi pemerintah yang menerima informasi tersebut segera mengambil langkah penyelamatan terhadap para PMI tersebut, meski mereka berangkat secara ilegal.
Saat ini negara tidak lagi pilih-pilih dalam melakukan upaya penyelamatan pekerja Indonesia di luar negeri, karena evakuasi negara kepada setiap warga negaranya wajib dilakukan.
Hal ini menjadi bukti bahwa negara tidak membeda-bedakan para pekerja yang berangkat secara resmi atau tidak.
Baca Juga:Petugas Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Meranti, Tekong Kabur ke Hutan Bakau
"Sepanjang pekerja merupakan warga negara Indonesia, hukum tertinggi adalah keselamatan warga negara," kata Benny.
Menurut Benny, kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam menangani peristiwa ini sangat bagus. Selama di luar negeri, Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab melindungi PMI melalui perwakilan Indonesia di luar negeri, yakni Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
Setelah PMI yang diselamatkan tiba di Indonesia, perlindungan warga negara menjadi tanggung jawab BP2MI dan kementerian lainnya.
Benny mengatakan, PMI yang sudah tiba di Indonesia pada Jumat (5/8) malam sebanyak 12 orang.
"Sore atau malam ini kemungkinan sekitar 14 orang lagi kembali diberangkatkan KBRI Phnom Penh dari Kamboja," katanya.
Terkait antisipasi modus pekerjaan ilegal ini, KBRI Phnom Penh mengimbau kepada para calon tenaga migran dan WNI yang ingin bekerja di Kamboja untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan keabsahan berbagai perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
-
Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan PraperadilanBukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal IniBuntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat PDIPJanji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat JokowiRokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta PatuhPresiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut MendampingiProses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RIStudi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu KankerKPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
下一篇:Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- ·Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS
- ·Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- ·Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
- ·Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- ·Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
- ·Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati
- ·Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- ·AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- ·Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar
- ·Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
- ·Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
- ·Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- ·Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- ·Rp560 M untuk Panjar Formula E, PDIP: Anies Disetir Pengusaha...
- ·Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- ·跨专业出国艺术留学注意事项!
- ·Studi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu Kanker
- ·Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
- ·Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
- ·VIDEO: Pesona Air Terjun Niagara dalam Balutan Es dan Salju
- ·Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
- ·Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- ·Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
- ·Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati
- ·Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
- ·Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- ·Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- ·Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- ·Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- ·Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- ·Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus