Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
SuaraJakarta.id - Polisi membenarkan pengemudi mobil dinas yang tak bayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul,quickq 快客 anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Ade Ary menambahkan pihaknya belum bisa merinci lebih dalam terkait kasus tersebut.
Karena anggota Polres Jaksel tersebut masih diperiksa.
Baca Juga:Warga Gorontalo Geger! Jutaan Udang Laut Naik ke Daratan hingga ke Desa
"Anggota tersebut sedang kami periksa," tambahnya.
Berdasarkan akun Instagram @depokhariini, kendaraan tersebut diketahui bukan mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol.
Mobil minibus warna hitam dengan pelat dinas Polda Metro Jaya kode VII-202-32 itu terlihat berhenti di gerbang tol.
Maka dari itu, petugas tol meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi sebagaimana pengendara wajib membayar jika melewati ruas tol.
Namun dalam rekaman video tersebut, mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.
Baca Juga:5 Fakta Bule Telanjang di Pentas Tari Bali: Bersujud, Dobrak Pintu, Depresi
-
Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPKTak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi DuniaKemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 TugasnyaTerdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden PrabowoJangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak PenyakitRombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia GaraOJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPOFOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
下一篇:Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Ancol Kembali Buka Hari Ini, Baca Ini Bila Ingin Rekreasi ke Sana di Tengah Pandemi
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Tak Diduga
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Kasus Covid
- ·Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- ·Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
- ·Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- ·Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- ·Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- ·Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- ·Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- ·Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
- ·Tak Diduga