时间:2025-06-05 03:07:42 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar sindi quickq官网客服
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram. Polisi menangkap lima orang pelaku dalam kasus tersebut.
"Dari lima pelaku, satu di antaranya merupakan owner berinisial TAN (56). Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan pekerja, yakni SAL (50), NFT (24), SF (53), dan HDL (36). Mereka ada warga Pekanbaru dan Medan, Sumatera Utara," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (26/9/2022) dalam jumpa pers di Mapolda Riau.
Petugas menggerebek tempat pelaku melakukan pengoplosan gas elpiji disebuah ruko di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.
Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarajat terkait pengoplosan gas elpiji 3 kilogram subsidi ke gas elpiji 5,5 dan 12 kilogram. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan.
"Para pelaku sudah beraksi 2,5 bulan. Penghasilan mereka sudah Rp 500 juta," jelas Sunarto. Sementara itu, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, mereka melakukan penyelidikan selama 1 bulan. Setelah informasi valid, petugas langsung menggerebek gudang tersebut.
"Para pelaku ini membeli gas elpiji 3 kilogram subsidi di warung-warung dan dikumpulkan ke ruko. Kemudian, gasnya dipindahkan ke tabung yang besar ukuran 5,5 dan 12 kilogram menggunakan mesin," kata Edi.
Setelah dipindahkan, tabung gas elpiji yang dioplos dijual dengan harga non subsidi. Tabung gas yang mahal itu dijual kepada agen-agen tidak resmi.
"Mereka jual gas di atas HET (harga eceran tertinggi). Tabung gas 5,5 kilogram dijual Rp 120.000 dan tabung gas 12 kilogram Rp 230.000," kata perwira menengah jebolan Akpol 2005 itu.
Sedangkan HET gas elpiji yang ditetapkan pemerintah ukuran 3 kilogram Rp 18.000, 5,5 kilogram Rp 104.000 dan tabung 12 kilogram Rp 215.000."Mengapa mahal dijual pelaku, karena barang (gas) ini sulit didapat," ucapnya.
Para pelaku mengaku menjual gas oplosan ini masih di wilayah Pekanbaru. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan para pelaku. Diantaranya, ratusan tabung gas warna biru dan pink yang masih berisi dan ada yang sudah kosong, ribuan pelastik segel bertuliskan PT. Cahaya Kerinci Abadi, satu unit timbangan, belasan selang konektor hingga mesin kompresor.
"Kelima pelaku dijerat dengan UU Migas dan UU Cipta Kerja. Ancaman hukuman di ataa 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan menambahkan, para pelaku ini beroperasi di tempat terbuka. Dia menyebutkan, pelaku bekerja seolah seperti agen gas elpiji yang resmi.
"Jadi saat anggota datang ke TKP (tempat kejadian perkara), tempatnya itu seperti agen gas. Tapi, setelah masuk ke dalam ruko, mereka sedang bekerja dan buru-buru menyimpan peralatan pemindahan gas," kata Ferry.
Menteri Ekraf Tegaskan Komitmen Kemenekraf Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Merauke2025-06-05 02:50
Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km2025-06-05 02:48
Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?2025-06-05 02:47
Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?2025-06-05 02:05
7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya2025-06-05 01:58
Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri2025-06-05 01:49
Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas2025-06-05 01:35
Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN2025-06-05 00:57
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot2025-06-05 00:51
Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya2025-06-05 00:38
Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom2025-06-05 03:06
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-06-05 02:56
Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid2025-06-05 02:53
3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit2025-06-05 02:51
Bacaan Sholawat Asyghil, Mohon Perlindungan dari Kezaliman2025-06-05 02:07
Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri2025-06-05 02:03
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan2025-06-05 01:58
Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah2025-06-05 01:46
Daftar Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo2025-06-05 01:44
Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar2025-06-05 00:22