Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
时间:2025-06-03 12:56:39 出处:时尚阅读(143)
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslimyang mampu dan memenuhi syarat dan harus dibayarkan sebelum salat Idulfitri.
Pembayaran zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang membutuhkan, khususnya di hari raya Idulfitri.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, bolehkah membayar zakat fitrah di Hari Lebaran atau tepatnya di hari Idulfitri?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat dan harus dibayarkan sebelum salat Idulfitri.
Secara umum, waktu yang disarankan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, tetapi juga diperbolehkan untuk membayarnya pada hari tersebut, selama sebelum salat.
Seperti yang tertuang dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, pada akhir bulan Ramadan, dan zakat fitrah itu dibayarkan sebelum orang keluar untuk salat Id." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, tetapi tidak ada larangan untuk membayarnya pada pagi hari Idulfitri, selama dilakukan sebelum salat.
Waktu tepat membayar zakat fitrah juga sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:
"Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang membayar zakat fitrah setelah salat, maka itu hanya berupa sedekah biasa." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menguatkan bahwa zakat fitrah hanya sah jika dibayar sebelum salat Idulfitri. Oleh karena itu, membayar zakat fitrah di pagi hari sebelum salat adalah sah dan diperbolehkan.
Boleh bayar zakat fitrah di hari Lebaran?
Meskipun dianjurkan untuk membayar zakat fitrah lebih awal, pembayaran zakat fitrah pada hari Lebaran tetap sah, selama dilakukan sebelum salat Idulfitri. Namun, sangat disarankan untuk tidak menunda pembayaran zakat hingga pada hari pelaksanaan salat, karena jika sudah melewati waktu salat Id, maka zakat fitrah dianggap tidak sah.
(isn/isn)上一篇: Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
下一篇: Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
猜你喜欢
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara
- IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- Ancol Kembali Buka Hari Ini, Baca Ini Bila Ingin Rekreasi ke Sana di Tengah Pandemi
- Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000