Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
时间:2025-06-03 14:19:32 出处:娱乐阅读(143)
Maraknya penipuan tiket konser dan praktik curang dalam penjualan tiket membuat pemerintah bersuara. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor hiburan, terutama penyelenggara konser musik, demi melindungi hak konsumen yang kian terancam.
Dalam siaran pers resmi, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ronald Jenri Silalahi, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi regulasi perlindungan konsumen mulai dari cara menjual tiket, menyampaikan informasi, hingga mencantumkan klausul yang adil dan transparan.
“Kami tidak ingin penonton konser terus jadi korban. Kepatuhan terhadap aturan adalah syarat mutlak untuk menciptakan kepercayaan publik,” ujar Ronald dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/5/2025).
Kemendag mencatat meningkatnya pengaduan publik terkait konser, seiring dengan melonjaknya popularitas berbagai acara musik dalam dua tahun terakhir. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menunjukkan ada 182 kasus penipuan tiket konser sepanjang 2024, dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp2,3 miliar, naik drastis dibanding tahun 2022.
Salah satu praktik yang disoroti adalah penggunaan bot oleh calo tiket. Dengan memanfaatkan teknologi, para calo mampu memborong tiket dalam hitungan detik begitu penjualan dibuka, lalu menjual kembali dengan harga berkali-kali lipat. Kondisi ini membuat penggemar dan bahkan promotor kesulitan mengendalikan situasi.
Baca Juga: Genjot Nilai Investasi, Batam Fokus Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
“Selain penipuan, praktik calo bot ini sangat merugikan fans sejati. Ini harus dihentikan,” tegas Rihadi Nugraha, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag.
Sebagai respons, Kemendag bersama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif telah membentuk koordinasi lintas sektor untuk menyusun langkah penindakan dan pencegahan yang lebih tegas. Mereka juga mendorong pelaku usaha agar jujur, bertanggung jawab, dan siap memberi ganti rugi jika konser batal atau tidak sesuai janji.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengingatkan publik agar tidak gegabah membeli tiket konser. Ia menyarankan konsumen membaca informasi secara saksama sebelum membeli, serta menyampaikan keluhan secara etis melalui saluran resmi, seperti WhatsApp pengaduan Kemendag di 0853-1111-1010.
Dengan makin intensnya pengawasan dan dorongan dari pemerintah, diharapkan konser musik di Indonesia tak lagi jadi ladang penipuan melainkan ruang aman dan menyenangkan bagi pecinta musik.
上一篇: Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
下一篇: DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
猜你喜欢
- Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- VIDEO: Pertunjukan Cahaya Lampu Sambut Ramadan di London
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
- Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar
- Menyelami Rumah Nemo, Destinasi Wisata Baru di Sabang Aceh
- 美国排名前10艺术院校有哪些?
- VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China