Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
Setelah pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum berakhir.
Ferdy Sambo masih diberikan kesempatan untuk melakukan upaya hukum melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.
Setelah vonis dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini keluar, Ferdy Sambo masih bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas ke Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Masa Tahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari, Ada Apa?
Selama pengajuan banding dilakukan, maka vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.
Itu artinya, Ferdy Sambo belum bisa dieksekusi hukuman mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim. Hasil dari sidang ini bisa meringankan atau bahkan semakin memberatkan vonis Ferdy Sambo.
Apabila Ferdy Sambo masih tidak puas dengan hasil banding, maka bisa mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan dibawahnya diterima, maka putusan vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Jadi, perjalanan kasus Ferdy Sambo masih panjang tergantung sikap apa yang akan diambil Sambo, apakah akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima putusan yang ada.
Baca Juga: Dulu Ditakuti Sekarang Dicuekin, Netizen Sorot Momen Ferdy Sambo Kehausan di Ruang Sidang: Ternyata Memang Betul...
Jika merujuk pada aturan hukuman mati di Indonesia, berdasarkan Pasal 11 KUHP, pidana mati dilakukan oleh algojo di tempat gantungan dengan mengikat tali yang terikat di tiang pada leher terpidana.
Namun, ketentuan ini diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPUDugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut FengshuiWaspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering DiabaikanGolkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak MenporaDikritik Sana7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
下一篇:Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
- ·'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
- ·Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- ·Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
- ·Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum
- ·Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- ·Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- ·Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
- ·Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- ·Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- ·Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- ·Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- ·Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- ·TKN Prabowo
- ·Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- ·Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- ·Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- ·Legislator Desak Polisi Usut Judi Online
- ·Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- ·Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- ·Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- ·Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- ·Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
- ·Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- ·FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- ·Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- ·Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
- ·Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- ·Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- ·Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- ·Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- ·Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga