Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
JAKARTA,官方下载quickq DISWAY.ID--Anak-anak Indonesia kini lebih dilindungi di ruang digital lewat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru saja direvisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis 23 November 2023 kemarin.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani, Didakwa Penggelapan hingga UU ITE
Menurut Semuel, dalam Pasal 16A Ayat 1 yang berbunyi: "Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik."
Lalu Ayat 2: "Pelindungan sebagaimana dimaksud Ayat 1 meliputi pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan Perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik."
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orangtua soal perlindungan terhadap anak-anak.
BACA JUGA:Babak Baru! Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Polri, ALMI: Kami Jerat UU ITE!
Menurutnya, direvisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," jelasnya.
Semuel juga menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
BACA JUGA:Tidak Terima Pertimbangan Majelis Hakim Terkait Teddy Minahasa, Hotman Paris : Majelis Telah Melanggar UU ITE
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, RUU Perubahan Kedua UU ITE akan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif.
Menurutnya terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang tindakan kriminal, pengakuan atas kontrak elektronik, dan pelindungan anak di dunia digital.
- 1
- 2
- »
-
Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPKHotman Paris Masuk Tim Lawyer PrabowoJokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen RayaHubungan ASSusi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin NegaraFOTO: Takjub Kelihaian Akrobatik Kelas Dunia di Mal JakartaTertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun KedepanLagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
下一篇:Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- ·3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- ·Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- ·FOTO: Facekini Makin Diminati Warga China Hindari Terik Matahari
- ·FOTO: Ramai Gua Hira Usai Puncak Ibadah Haji
- ·IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- ·Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- ·Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu
- ·Kisah Sukses Nita Dirikan 2 Salon Lewat Kursus Kecantikan Program PKW
- ·Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
- ·KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- ·Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
- ·Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- ·Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
- ·Pemerintah Ajak Suzuki Garap Mobil Nasional Impian Pak Prabowo
- ·Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
- ·BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- ·Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- ·Mulia Industrindo Targetkan Pendapatan Rp4,6 Triliun di Tengah Tekanan Biaya Produksi
- ·Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup
- ·IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- ·Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- ·NYALANG: Menggapai Langit Biru
- ·Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan
- ·Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
- ·HUT Jakarta, Yuk Keliling Kota Naik Angkutan Umum Cuma dengan Rp1
- ·Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- ·Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- ·Indonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global
- ·Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
- ·Pemerintah Ajak Suzuki Garap Mobil Nasional Impian Pak Prabowo
- ·70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
- ·Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- ·Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu