Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
时间:2025-06-03 10:49:47 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID- Pelaku AARN (29) disebut sempat cekcok dengan korban RAM (50) usai berhubungan badan di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald mengatakan korban dan pelaku sempat cekcok sebelum RAM dibunuh.
BACA JUGA:Selain Setubuhi Wanita Dalam Koper, Pelaku Ambil Uang Korban Puluhan Juta
BACA JUGA:Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Terungkap Pelaku dan Korban Jalin Hubungan Asmara
"Jadi itu dia sempat bersetubuh, si korban. dia bawa ke hotel dia sempat bersetubuh. info hasil pemeriksaan terjadi cekcok lalu dibunuh," katanya kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024.
Dipaparkannya, pelaku tidak berniat membunuh korban. Namun, A disebut berniat mengambil uang perusahaan korban.
"Hasil riksa seperti itu tidak ada niatan membunuh. Cuman ada dia ngambil duit perusahaan yang dibawa korban," paparnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan korban dan pelaku memang sempat berhubungan badan.
BACA JUGA:Pelaku Sempat Setubuhi Wanita yang Ditemukan Tewas Dalam Koper
BACA JUGA:Begini Penampakan Pelaku dan Korban Jasad dalam Koper
"Masih didalami mas untuk motifnya, karena korban sempat disetubuhi," tuturnya.
Pelaku disebut mengambil uang perusahaan korban yang ketika kejadian ingin disetor.
"Diambil duitnya, duit kantor yang mau di setor ke bank dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," bebernya.
"Sampai saat ini msh di lakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan di perkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
下一篇: Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
猜你喜欢
- Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
- Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii
- Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI
- Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan
- Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?