Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima
Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.
Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko
"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.
Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.
Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.
-
Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah DiikutiFOTO: RS Beijing Kewalahan Hadapi Pasien Penyakit Pernapasan AnakDicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan EvaluasiDokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung DimandikanBPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat KulitFacebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AIInovasi Pendidikan Ekonomi, Soemitro Center dan WIR Group Luncurkan Sekolah VR Keliling!
下一篇:Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- ·Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
- ·Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
- ·Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
- ·Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
- ·Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- ·Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- ·Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya
- ·Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- ·Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- ·AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
- ·Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- ·Ekonom INDEF Sebut APBN RI Bisa Boncos Rp 1.100 Triliun, Kabinet Prabowo Bisa Apa?
- ·Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- ·KH Haris Hakam Isi Tausiah di 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- ·PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
- ·Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- ·Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
- ·WHO Minta China Ambil Tindakan untuk Setop Lonjakan Penyakit Misterius
- ·Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·7 Cara Hilangkan Gelambir di Lengan, Hempas Lemak Perusak Penampilan
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·BYD Saling Tuduh
- ·Bisakah Check
- ·Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
- ·Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
- ·Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
- ·BYD Saling Tuduh
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%
- ·FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- ·Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
- ·Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%
- ·Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru