Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
时间:2025-06-03 10:33:40 出处:时尚阅读(143)
Dalam kuliah umumnya di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memperkuat ketahanan nasional di era digital.
Meutya menyatakan bahwa ancaman terhadap kedaulatan bangsa kini tidak hanya berasal dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang siber, yang telah menjadi medan pertahanan baru.
“Ruang siber adalah jantung pertahanan bangsa di masa kini. Melindunginya berarti menjaga masa depan Indonesia,” tegasnya di hadapan peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII. Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Lemhannas RI, Jakarta.
Lebih lanjut, Menkominfo memaparkan bahwa salah satu tantangan utama di ruang digital adalah maraknya penyebaran hoaks. Ia menjelaskan bahwa hoaks terbagi dalam tiga bentuk:
- Misinformasi – informasi salah yang disebarkan tanpa maksud jahat.
- Disinformasi – informasi palsu yang disebarkan secara sengaja.
- Malinformasi – informasi benar yang dimanipulasi untuk merugikan pihak tertentu.
Baca Juga: Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
“Hoaks bukan sekadar gangguan informasi, tapi bisa merusak ideologi, memperkeruh politik, dan menghancurkan kohesi sosial,” ujar Meutya.
Menkomdigi juga menyoroti ancaman serius dari serangan siber seperti ransomware dan kebocoran data. Salah satu contoh konkret adalah peretasan terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0 yang menuntut tebusan senilai USD 20 juta dan mengganggu layanan 15 juta nasabah.
Meutya juga menekankan bahwa infrastruktur strategis negara, termasuk militer dan lembaga pemerintahan, menjadi sasaran empuk serangan siber. Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan digital adalah keharusan, bukan pilihan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang revisi UU ITE, serta Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional.
Menkomdigi mengatakan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mengajak para peserta P3N dan P4N untuk menjadi penggerak edukasi literasi digital di berbagai sektor pemerintahan. “Masyarakat perlu dipahamkan bahwa internet bisa jadi manfaat, bisa juga mudarat. Di sinilah pentingnya penyuluhan yang konsisten,” ujarnya.
Baca Juga: Microsoft Luncurkan Indonesia Central Cloud Region, Menkomdigi Harapkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa penguatan ruang siber merupakan elemen vital dalam menjaga ketahanan nasional secara menyeluruh. “Ketahanan nasional tak akan kuat bila ruang sibernya rapuh,” katanya.
Menutup sambutannya, Menkomdigi mengajak semua pihak menjaga kedaulatan digital Indonesia dengan semangat kolaboratif. “Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya,” kata Meutya.
上一篇: SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
下一篇: Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
猜你喜欢
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- Momen Prabowo Ikut Baris Bersama Menteri di Retreat Magelang, Tanpa Bintang dan Pangkat
- BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
- Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- Alasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7Kg
- Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%
- Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit