Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri
JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID --Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berencana akan menambah syarat administrasi untuk pengajuan dokumen keimigrasian.
Menurut Menteri Imigrasi Agus Andrianto, hal tersebut untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
"Kita tambahkan persyaratan nanti dalam pengajuan dokumen keimigrasian. Kalau bisa persyaratan ditambah saja dengan melampirkan rekening satu tahun mungkin. Kita lihat nanti mutasi rekeningnya wajar atau tidak wajar," ujar Agus seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Kinerja Industri Kosmetik Stabil, Kemenperin Pertimbangkan Penggunaan Bahan Alam
BACA JUGA:Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Pertanyakan Sejak Awal Kanit Intel Cawe-Cawe: Harusnya Reskrim
Menurutnya, dengan adanya syarat lampiran rekening itu ia bisa dicek mutasi rekening yang bersangkutan.
Nantinya, akan dilihat apakah wajar atau tidak untuk melakukan perjalanan atau kegiatan ke luar negeri.
"Yang bersangkutan mau melakukan kegiatan wisata misalnya atau mau melakukan kegiatan. Kalau rekeningnya cuma Rp 100 ribu atau Rp 500 ribu, nggak mungkin dia liburan kan?" ungkap Agus.
Agus mengatakan, pihaknya telah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa yang tersebar di setiap kantor imigrasi wilayah. Seluruh petugas tersebut mendapatkan tugas prioritas di wilayah yang rawan terjadi kejahatan TPPO atau TPPM.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tak Masalah Penerima Beasiswa LPDP Enggan Pulang ke Indonesia: Yang Penting Merah Putih!
BACA JUGA:Premi Asuransi Masih Sama dengan Kendaraan Konvensional, Astra Minta Regulasi Khusus Kendaraan Listrik
"Yang menjadi prioritas tugas mereka adalah di kantong-kantong yang memiliki potensi terjadinya kejahatan TPPO atau TPPM. Kita menyampaikan informasi kepada masyarakat di sana, tentang modus-modus para pelaku dalam mengelabui korbannya," jelas Agus.
-
Hairstylist Ungkap Nama Model Rambut Anyar V BTS Jelang WamilHabib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok MurahCirebon Gandeng KPK Terkait Batasan GratifikasiWamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang AmbrolHukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK ApresiasiMobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di LampungKadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota SemarangKualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
下一篇:Kemenperin Tekankan Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM
- ·INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- ·Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Prediksi Rata
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·NYALANG: Tangan
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Ramai Infeksi Mycoplasma, Kapan Anak Sakit Harus Dibawa ke Dokter?
- ·Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- ·Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- ·Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- ·OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·ZARA Copot Iklan yang Dikecam Gegara Dinilai Hina Derita Warga Gaza
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- ·Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- ·HUT TNI ke
- ·Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·Diet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body Shaming
- ·Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital