Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
Praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai kritik tajam dari para pengamat. Kebijakan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam konteks reformasi dan profesionalisasi BUMN di bawah payung holding Danantara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa rangkap jabatan wamen sebagai komisaris merupakan pelanggaran prinsip etis yang serius. Menurutnya, alasan yang kerap digunakan pemerintah, yakni mempermudah koordinasi antara kementerian dan BUMN, tidak memiliki pijakan logis.
“Koordinasi tetap bisa dilakukan tanpa harus menjadikan wamen sebagai komisaris. Cukup duduk bersama dalam rapat penugasan,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut membuka ruang lebar bagi konflik kepentingan dan korupsi. Dampaknya tidak hanya terhadap kinerja pengawasan internal BUMN, tetapi juga mencoreng citra dan daya saing perusahaan pelat merah di mata investor global.
“Daya saing BUMN makin turun. Investor jadi tidak percaya dan akan berpikir dua kali untuk menjalin kerja sama. Ini bukan cuma soal BUMN, tapi juga kredibilitas Danantara sebagai holding,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto. Ia menilai, posisi wamen yang berada dalam ranah regulator seharusnya tidak diisi secara simultan dalam struktur komisaris BUMN, apalagi di sektor yang berkaitan langsung.
“Dari segi prinsip Good Corporate Governance, ini menjadi tidak ideal. Apalagi Danantara membawa misi profesionalisme dan akuntabilitas. Harusnya corporate action seperti ini dihindari,” tegas Toto.
Baca Juga: BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Toto juga mengkritik lemahnya regulasi yang ada. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Menteri BUMN mengenai pejabat publik merangkap jabatan sebagai komisaris, ia menilai hal itu tidak serta-merta membenarkan praktik tersebut.
“Bagaimana mungkin seorang wamen bisa optimal menjadi pembuat kebijakan sekaligus mengawasi BUMN di mana ia terlibat langsung?” ujarnya retoris.
Toto mencontohkan kasus pengawasan di Pertamina, yang dinilai tetap lemah meski dewan komisarisnya diisi oleh pejabat publik. Menurutnya, publik akan terus memberi tekanan agar BUMN dikelola secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi tata kelola yang digaungkan Danantara.
-
FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib TahuBerkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 TriliunRekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan SehatJangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan IniVIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' TermudaVIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia AkhiratFOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion WeekSaking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 JamPerdagangan RI
下一篇:Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- ·Jokowi Desak Perang Hammas
- ·Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
- ·7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- ·Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- ·Jokowi Desak Perang Hammas
- ·7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia
- ·Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- ·IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- ·Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
- ·Apple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi Sorotan
- ·Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- ·Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- ·Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- ·FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul
- ·Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- ·Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- ·Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
- ·Mendagri Ultimatum Kepala Daerah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Tidak Boleh Ditawar Lagi!
- ·Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- ·Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk
- ·Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
- ·Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Mendagri Ultimatum Kepala Daerah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Tidak Boleh Ditawar Lagi!
- ·Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- ·Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- ·'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
- ·FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week