热点

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

字号+ 作者:quickq下载地址 来源:百科 2025-06-16 15:57:37 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Faya quickq电脑版一个月多少钱

Warta Ekonomi,quickq电脑版一个月多少钱 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.

Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tarif Kenaikan Rusun Cipinang Direvisi, Ini Besarannya

    Tarif Kenaikan Rusun Cipinang Direvisi, Ini Besarannya

    2025-06-16 15:35

  • Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar

    Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar

    2025-06-16 15:20

  • Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI

    Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI

    2025-06-16 14:46

  • PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata

    PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata

    2025-06-16 14:34

网友点评