Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
时间:2025-06-03 11:48:15 出处:探索阅读(143)
Untuk kamu yang sering bepergian dengan pesawat, pasti sudah familiar dengan aturan yang melarang membawa cairan lebih dari 100 mililiter (ml) di bagasi kabin. Namun, tahukah kamu alasan di balik aturan ini?
Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2006, setelah terjadi upaya pengeboman pesawat Transatlantik oleh sekelompok teroris yang menggunakan cairan peledak. Cairan peledak tersebut dimasukkan ke dalam botol-botol minuman dan dimaksudkan untuk dicampur di dalam pesawat.
Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, otoritas penerbangan internasional mengeluarkan aturan yang membatasi jumlah cairan yang boleh dibawa penumpang di bagasi kabin. Cairan di sini termasuk air minum, minuman, parfum, kosmetik, gel, pasta gigi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ada beberapa pengecualian untuk aturan ini, antara lain,
- Cairan yang dibutuhkan untuk keperluan medis, seperti obat-obatan, insulin, atau susu formula bayi. Penumpang harus menunjukkan bukti resep dokter atau surat keterangan medis yang menyatakan bahwa cairan tersebut dibutuhkan selama penerbangan.
- Cairan yang dibeli di toko bebas pajak (duty free) di bandara atau di dalam pesawat. Cairan tersebut harus dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus yang disegel dan dilengkapi dengan tanda bukti pembelian. Penumpang juga harus menunjukkan tanda bukti pembelian tersebut saat melewati pemeriksaan keamanan.
- Cairan yang dibawa oleh awak pesawat atau petugas keamanan yang bertugas.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang dan awak pesawat dari ancaman terorisme atau sabotase, sehingga penting bagi penumpang untuk mematuhi aturan ini dan tidak membawa cairan yang tidak perlu di bagasi kabin.
(anm/wiw)上一篇: Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
下一篇: Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
猜你喜欢
- Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
- Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan
- 'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
- Tekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi Risiko
- Makanan yang Harus Dihindari Saat Makan Malam, Awas Bikin Begah
- Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
- Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat