Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
时间:2025-06-03 12:39:29 出处:热点阅读(143)
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan dilanjut. Menurut dia, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum.
Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. Menurut dia, hal itu ditampilkan karena melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi melanggar Undang-Undang.
"Bawa anak ke demo itu tak boleh dalam Undang-Undang," kata dia saat dihubungi Republika, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Komisi III ke Denny Siregar: Minta Maaf Sekarang, Kalau Tidak...
Baca Juga: Legislator Desak Denny Siregar Harus Dihukum!
Ihwal pihak pesantren yang membawa pernyataan Denny ke ranah hukum, menurut dia, adalah hal yang lucu. Sebab, seharusnya mereka yang melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yang diproses hukum.
Karena itu, Muannas meminta polisi menangkap pembawa anak dalam aksi demonstrasi terlebih dahulu, yang fotonya diunggah kliennya ke media sosial. Pihaknya merasa tak perlu melaporkan kasus itu agar polisi bertindak. Sebab, kasus pelibatan anak dalam demonstrasi bukanlah delik aduan.
"Masa foto (anak-anak dalam aksi demonstrasi) yang jelas ada tindak pidananya itu tak diproses, tapi Denny diproses. Kan aneh," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
下一篇: Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
猜你喜欢
- Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup
- Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi