Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah dibacakan pada persidangan hari ini, Senin (10/6). Mantan direktur utama PT Pertamina tersebut divonis selama delapan tahun penjara dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah subsidair empat bulan kurungan.
Baca Juga: Vonis 8 Tahun Penjara untuk Karen Agustiawan
Merujuk putusan Pengadilan Tipikor Jakarta atas vonis tersebut, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan masih pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum lanjutan atau tidak.
“Kami menunggu putusan resmi pengadilan. Sesuai ketentuan KUHAP, para pihak diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengambil sikap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Mukri dalam siaran pers, Senin malam (10/6/2019).
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni 15 tahun penjara dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah subsidair enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 284.033.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar tiga puluh tiga juta rupiah) subsidair lima tahun penjara.
Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 568 miliar itu bermula pada 2009. Ketika itu, Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi nonrutin) berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan BMG Australia.
Kegiatan itu merujuk agreement for sale and purchase-BMG Project tertanggal 27 Mei 2009 senilai 31.917.228 dolar AS. Namun, dalam pelaksanaannya justru ditemui dugaan penyimpangan terkait pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan investasi, yakni tanpa kajian kelayakan (feasibility study) berupa kajian secara lengkap (final due dilligence), serta tanpa adanya persetujuan dari dewan komisaris.
Walhasil, kasus itu menyebabkan peruntukan dan penggunaan dana 31.492.851 dolar AS serta biaya-biaya yang timbul lainnya sejumlah 26.808.244 dolar Australia tidak memberikan manfaat atau keuntungan kepada PT Pertamina, khususnya dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak nasional.
-
7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib DicobaINFOGRAFIS: Secang, Kayu Merah Kaya KhasiatBerapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World BintaroFOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri TanggapanBerapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?Berkunjung ke Destinasi Magis yang Lokasinya Satu Jam dari JakartaBanyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
下一篇:Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- ·Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- ·10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal
- ·Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- ·Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- ·Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- ·Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- ·AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- ·7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- ·Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- ·Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- ·Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- ·6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- ·5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- ·7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
- ·7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- ·5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- ·FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- ·7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- ·Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- ·Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- ·5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- ·Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- ·AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- ·7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- ·Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- ·10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal
- ·5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
- ·Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat