BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
Raksasa Mobil Listrik China, BYD mengumumkan rencananya untuk mendirikan pusat operasi untuk zona euro di Hungaria. Fasilitas baru ini akan menjadi bagian penting dari ekspansi strategis perusahaan tersebut di Eropa.
Baca Juga: BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
BYD Chief Executive Officer (CEO), Wang Chuanfu, mengatakan bahwa kantor pusat untuk zona euro tersebut akan menjalankan tiga fungsi utama yakni sebagai pusat penjualan dan layanan purnajual, fasilitas pengujian kendaraan, serta pusat pengembangan model kendaraan yang disesuaikan dengan pasar dari Eropa
“Kantor pusat ini akan memperkuat posisi kami di Eropa. Ia akan mendukung permintaan kendaraan listrik yang terus tumbuh dalam wilayah ini,” ujar Wang, dilansir dari Reuters, Minggu (18/5).
Baca Juga: BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof-nya
BYD sebelumnya juga telah mendirikan pabrik pertamanya dalam negara tersebut pada April 2016. Saat ini, pembangunan pabrik kedua dari perusahaan sedang berlangsung di Hungaria.
-
Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser ColdplayPencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan IniSaking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 JamGo Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari BursaAndi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand HutahaeanKasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies TolongAmpun deh, Kasus Covid10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
下一篇:'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Syukuran HUT ke
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
- ·Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- ·Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
- ·Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- ·IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- ·FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- ·欧洲设计学院排名如何?
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- ·Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- ·Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- ·FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- ·Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- ·FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025
- ·Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
- ·Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??
- ·Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- ·Anies Baswedan Diminta Berdayakan RT RW Agar...
- ·Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK