Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan di mana umat Muslimdianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, bagaimana Islam memandang kemesraan antara suami dan istri selama bulan Ramadan? Apakah perlu mandi wajib setelahnya?
Hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan
Dalam Islam, suami istri diperbolehkan untuk bermesraan, seperti berpegangan tangan, berpelukan, atau mencium pasangan, selama tidak sampai membangkitkan syahwat yang berujung pada hubungan suami istri. Jika hal tersebut terjadi dan menyebabkan keluarnya air mani, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di luar Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pasangan melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan, maka mereka harus membayar kafarat berupa:
1. Membebaskan seorang budak (jika memungkinkan).
2. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak sanggup juga, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
Namun, hubungan suami istri diperbolehkan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum fajar tiba, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu."(QS. Al-Baqarah: 187).
Kewajiban mandi junub
Jika suami istri melakukan hubungan badan di malam hari Ramadan, maka mereka wajib mandi junub sebelum melaksanakan salat Subuh. Mandi wajib juga diperlukan jika terjadi keluarnya air mani akibat bermesraan yang berlebihan.
Islam mengatur hubungan suami istri dengan bijak, termasuk di bulan Ramadan. Bermesraan secara wajar diperbolehkan, namun jika sampai membatalkan puasa, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.
Setelah berhubungan badan di malam hari, mandi wajib menjadi syarat sebelum menjalankan ibadah selanjutnya. Dengan menjaga adab dan aturan ini, umat Muslim tetap dapat menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan mendapatkan berkah Ramadan secara penuh.
[Gambas:Video CNN]
-
Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?7 Buah Ajaib Penurun Kolesterol, Tak Perlu Pakai Obat KimiaBikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKIPAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: IntegritasTernyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan MengelupasHari Makanan Pedas Sedunia: Ini 12 Makanan Terpedas dari Seluruh DuniaMahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATKYandri Bantah Cawe
下一篇:Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
- ·7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
- ·KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025
- ·Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
- ·Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
- ·Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
- ·Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- ·7 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kemang yang Buka 24 Jam
- ·Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos
- ·7 Minuman Hangat yang Dianjurkan untuk Penderita Batuk
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI
- ·WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
- ·Cara Ini Ampuh untuk Mengatasi Tembok Berjamur Karena Hujan
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- ·Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- ·Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax
- ·7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
- ·Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat
- ·Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- ·Ternyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- ·Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- ·Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- ·Syukuran HUT ke
- ·Toyota Mau Jadi Produsen Gokart
- ·Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
- ·Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran Mateen
- ·Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3