Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
-
Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib CobaBerapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang DitundaTKN Fanta Libatkan AnakKejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu KetiakBolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan HikmahnyaTren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di DuniaCatatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke
下一篇:59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- ·Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- ·10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- ·Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- ·12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- ·6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- ·VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup
- ·Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- ·Ada Kasus Positif Covid
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- ·Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- ·Investor Siap
- ·Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- ·Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- ·Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- ·Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
- ·Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- ·NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- ·Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- ·7 Destinasi Wisata Anti
- ·Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- ·Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- ·Hari Ini Jakarta Diprediksi Akan Diguyur Hujan
- ·Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- ·19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta
- ·Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- ·Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
- ·Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- ·Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- ·Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- ·Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHO
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW