KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di bawah Kementerian Hukum dan HAM tidak menerima suap untuk memberikan fasilitas "mewah" di dalam sel atau kamar narapidana.
Hal tersebut terkait dengan kasus Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein yang menerima suap berupa mobil dan uang untuk memberikan fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.
"Kasus ini diharapkan juga menjadi peringatan bagi seluruh kalapas agar tidak melakukan hal yang sama karena petugas permasyarakatan termasuk kategori penyelenggara negara yang dapat ditangani oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, dia menyatakan komitmen pemerintah dan semua pihak terhadap pemberantasan korupsi dipandang sulit akan terwujud jika korupsi masih terjadi secara masif di lapas karena efek jera terhadap pelaku korupsi sulit akan direalisasikan.
"Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di Lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan secara leluasa," tuturnya.
KPK pun, lanjut Febri, kembali mengingatkan agar pembenahan secara serius terhadap fungsi Lapas dilakukan segera.
"Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran-pembenaran, apalagi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan. Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai dengan standar," ujar Febri.
KPK menyambut baik jika Kemenkumham serius melakukan perbaikan sepanjang hal tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa terhadap lokasi-lokasi yang sudah disegel di Lapas Sukamiskin, termasuk dua sel terpidana korupsi masing-masing Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana, agar tidak dimasuki pleh pihak mana pun, kecuali penyidik yang berwenang.
"Diingatkan ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidik dirusak atau dihilangkan," kata Febri.
KPK baru saja menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.
Empat tersangka itu, yakni Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
-
7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib DicobaImigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk SingapuraSBY Tak Ada di Struktur TKN PrabowoAib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola BiliarTugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPKUpdate COVIDDua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIBCak Imin Ingatkan Soal Kecurangan PemiluAnies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
下一篇:Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- ·Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- ·Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- ·Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- ·Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- ·Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
- ·Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- ·Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- ·Turis Ditangkap Gara
- ·Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- ·Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
- ·New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- ·KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- ·KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- ·Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- ·Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- ·Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- ·Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- ·Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- ·Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- ·Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- ·Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi
- ·Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- ·Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- ·Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- ·Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
- ·Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- ·KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- ·Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- ·Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
- ·Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan