Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID -- Per 31 Agustus 2024 ini, Pemerintah telah mencatatkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun.
Jumlah tersebut diketahui berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), serta Pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
Menurut keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, terhitung dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 166 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp22,3 Triliun.
BACA JUGA:Cerita Guru Besar UI Pernah Alami Bullying saat Pendidikan Dokter Spesialis, Dikerjain Senior
BACA JUGA:Dasco Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diisi Orang Profesional
"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp5,39 triliun setoran tahun 2024," jelas Dwi dalam keterangan resminya pada Kamis 12 September 2024.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa Pemerintah telah menunjuk 176 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan Agustus 2024.
Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE.
"Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," pungkas Dwi.
BACA JUGA:Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Rampung H-5 Pelantikan
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Menambahkan, Dwi juga menyatakan bahwa Pemerintah juga akan mulai menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp875,44 miliar sampai dengan Agustus 2024.
Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp408,16 miliar penerimaan 2024.
- 1
- 2
- »
-
Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani PatsusPrabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur NasionalKasus CovidResmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023Pria Rusia Naik Pesawat ke AS Tanpa Tiket, Paspor, dan Visa, Kok Bisa?Penetapan Neraca Komoditas 2025, Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Kebutuhan Bahan Baku IndustriKata Miss Universe soal Potongan Rambut Pendek Miss Prancis 2024Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPKPria Rusia Naik Pesawat ke AS Tanpa Tiket, Paspor, dan Visa, Kok Bisa?
- ·FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
- ·Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- ·BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- ·Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- ·Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- ·ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
- ·25 Contoh Soal Tes Pengetahuan Umum OJK PCS 8 dan Jawabannya, Latihan Ujian Peserta!
- ·Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Selatan yang Gratis, Cocok buat Healing
- ·Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- ·Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
- ·Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- ·FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- ·Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
- ·300 Brand Kecantikan Meriahkan Jakarta x Beauty 2023 di JCC
- ·Deret Kuliner Viral Sepanjang 2023, Seblak Rafael hingga Cromboloni
- ·Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- ·7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- ·Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- ·7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·Macron: Kredibilitas Amerika Serikat dan Eropa Terancam Jika Gagal Akhiri Perang Rusia
- ·13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- ·Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- ·Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
- ·Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- ·Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- ·5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- ·7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- ·Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma