Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
Pemerintah setempat melalui Badan Transportasi Umum Darat (APAD) secara resmi mengeluarkan perintah penghentian operasi terhadap dua perusahaan ride-hailing asal Rusia, Maxim dan InDrive karena dianggap melanggar Undang-Undang Angkutan Darat Tahun 2010, khususnya Pasal 715.
Surat penghentian itu dikeluarkan setelah APAD menemukan bahwa Maxim dan InDrive beroperasi tanpa mematuhi sejumlah regulasi penting. Di antaranya adalah menggunakan pengemudi yang tidak memiliki izin Kendaraan Layanan Publik (PSV), mengoperasikan kendaraan tanpa asuransi e-hailing yang sesuai, tidak melakukan inspeksi kendaraan wajib, serta menggunakan kendaraan yang belum terdaftar dalam sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).
“Keputusan ini berlaku efektif pada 24 Juli. InDrive dan Maxim harus menghentikan operasinya di negara ini,” tegas Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, seperti dikutip dari Bernamapada Kamis (9/5).
Baca Juga: Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
Anthony menyatakan bahwa meskipun kedua perusahaan tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding, keputusan akhir tetap berada di tangannya sebagai Menteri Transportasi.
Menanggapi keputusan itu, pihak Maxim menyatakan tengah melakukan dialog intensif dengan otoritas setempat guna mencari solusi terbaik. “Kami tengah berdialog dengan otoritas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, tanpa mengorbankan reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun selama lima tahun bersama pengguna, mitra, vendor, dan pemangku kepentingan,” ungkap Maxim dalam keterangan tertulis yang dikutip dari The Malaysian Reserve(16/5).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Maxim juga menegaskan bahwa mereka masih beroperasi di Malaysia hingga kini. Perusahaan itu mengklaim seluruh proses pendaftaran pengemudi dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas sesuai pedoman dari APAD dan Kementerian Transportasi.
Selain Maxim dan InDrive, terdapat setidaknya lima platform ride-hailing lain yang beroperasi secara resmi di Malaysia, yakni Grab, AirAsiaRide, Bolt, MyCar, dan Lalamove.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menduga keputusan ini bisa saja dilatarbelakangi oleh persaingan bisnis yang tidak sehat di antara para penyedia jasa.
“Bisa jadi ada persaingan usaha, ada persaingan tidak sehat di antara mereka,” kata Djoko saat dihubungi pada Selasa (20/5).
-
Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko ListrikPindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 SeptemberPDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api KertajayaKronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi BandungIni Makna dan Filosofi Logo PON XXI AcehMengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di IndonesiaStudi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 MenitHarga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
下一篇:Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
- ·5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- ·5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar